24 June 2013

Kebidaahan Malam Nisfu Sya'ban - Part 2

..... sambungan ....

Dalam Kitab Al-La’ali dinyatakan, hadits: "Seratus rakaat pada malam nishu Sya’ban dengan ikhlash pahalanya sepuluh kali lipat", yang diriwayatkan oleh Ad-Dailami adalah Maudhu dan mayoritas periwayatnya pada ketiga jalan hadis ini adalah orang-orang yang majhul dan dha’if. Kata Imam Syaukani: "Hadis yang menerangkan, dua belas rakaat dengan ikhlash pahalanya tiga puluh kali ganda dan hadis empat belas rakaat dan sebagainya, adalah Maudhu."

Di antara para Fuqaha (alhi fiqh) ada yang tertipu dengan hadits-hadits di atas, seperti pengarang Ihya ‘Ulumuddin dan lainnya, juga sebagian ahli tafsir.

Al-Hafidz Al-Iraqi menyatakan: "Hadis yang menerangkan tentang shalat nishu Sya’ban adalah Maudhu dan pendustaan atas diri Rasullullah sallallahu ‘alahi wa sallam.

Dalam Kitab Al-Majmu’, Imam An-Nawawi menyatakan: "Shalat yang dikenal dengan shalat Raghaib yang berjumlah dua belas rakaat dan dikerjakan antara maghrib dan isya pada malam jumat pertama bulan Rajab, serta shalat malam nishu sya’ban yang berjumlah seratus rakaat adalah bid’ah yang mungkar, tidak boleh
seseorang terperdaya oleh karena kedua shalat itu disebut dalam Kitab Qutul Qulub dan Ihya Ulumuddin, atau karena berdasarkan hadits yang disebutkan pada kedua kitab tersebut, sebab semuanya adalah bathil. Tidak boleh seseorang terperdaya oleh ulah sebagian tokoh, yang belum jelas baginya hukum kedua shalat ini, lalu mengarang dalam beberapa lembar kertas untuk menganjurkannya. Ini adalah tindakan menipu."

Masih banyak ucapan para ulama dalam hal ini. Kalau kita mau menukil semua tentu akan panjang sekali. Semoga apa yang kami sebutkan diatas cukup memuaskan bagi pencari kebenaran.

Dari beberapa ayat Al-Qur’an, hadits dan pernyataan para ulama di atas, jelaslah bagi pencari kebenaran bahwa peringatan malam nishfu Sya’ban dengan shalat atau amalan lainnya, serta pengkhususan siang harinya dengan puasa itu semua adalah bid’ah yang mungkar menurut jumhur ulama, tidak ada dasar sandarannya dalam syari’at Islam, bahkan merupakan perbuatan yang diada-adakan, cukuplah bagi pencari kebenaran dalam masalah ini, juga masalah lainnya firman Allah:

"Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu…" (Al-Maidah: 3)

Andaikata malam nishfu Sya’ban dikhususkan dengan acara atau ibadah tertentu, pastilah Nabi sallallahu ‘alahi wa sallam memberikan petunjuk pada umatnya, atau beliau sendiri yang mengerjakannya. Dan jika hal itu memang pernah terjadi, niscara telah disampaikan oleh para sahabar kepada kita, mereka tidak akan menyembunyikannya, karena mereka adalah sebaik-baik manusia yang paling tulus setelah para nabi. Maka jelaslah, memeringati malam nisfu Sya’ban adalah bid’ah.

Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita dan kaum muslimin untuk berpegang teguh kepada sunnah dan menetapinya, serta mewaspadai hal-hal yang bertentangan dengannya. Sungguh dia Maha Mulia dan Maha Pemberi.

Wallahu a’lam.

No comments: