"Apabila seorang Yahudi membutuhkan hati, lalu apakah boleh diambilkan hati dari tubuh orang non Yahudi yang tidak berdosa demi menyelamatkan seorang warga Yahudi ? Taurat sangat mungkin memfirmankan bahwa perbuatan seperti itu adalah kosher (halal)”
Kata-kata di atas diucapkan oleh Rabbi Yitzhak Ginsburgh dan dilansir oleh media terkenal Israel, The Jewish Week, pada Jum’at, 26 April 1996. Nama Ginsburgh tentu bukanlah nama yang asing di kalangan Yahudi. Pria kelahiran tahun 1944 ini terkenal sebagai seorang Rabi Amerika yang lahir di Israel. Buku-bukunya pun tersebar luas di kalangan Yahudi menjadi rujukan untuk mendalami agama Yahudi seperti Adamah Shamayim Tehom, (1999) Ahava (2010) Al Yisrael Ga’avato (1999) Ani L’Dodi (1998) Kumi Ori (2006) Lahafoch Et Hachoshech L’ori (2004) dan masih banyak lagi.
Pernyataan Ginsburgh tersebut tentu menjadi kontroversial karena dikeluarkan untuk menjawab polemik seputar hukum menggunakan organ tubuh “manusia” di luar Yahudi. Penulis sengaja mengapit tanda kutip karena selama ini sejumlah literatur Yahudi sudah kadung memvonis bahwa orang non Yahudi lebih hina daripada babi yang sakit. Akan tetapi, jawaban Ginsburgh ternyata diluar perkiraan umat Yahudi pada umumnya. Dengan lantang, dekan sebuah Sekolah Agama Yahudi di Israel ini memberikan fatwa boleh dalam kasus ini. Ginsburg beralasan nyawa seorang Yahudi memiliki nilai yang tiada terkira. Maka, keselamatannya boleh diperjuangkan meski harus mengambil organ tubuh orang non Yahudi. Sekali lagi orang non Yahudi: “Karena Yahudi lebih suci dan unik dibanding dengan nyawa bangsa lain,” tandas Ginsburg.
Meski kebanyakan warga Israel menolak pandangan seperti ini, namun Rabbi Moshe Greenberg yang ahli tentang pandangan-pandangan kitab-kitab suci Israel, justru memperkuat alibi Ginsburg. Ia menyatakan bahwa pemanfaatan organ tubuh seorang goyyim -suka tidak suka- memang dibolehkan karena firman-firman Yahudi mengamini itu. Lebih jauh Profseor dalam Hebrew University ini, seperti dikutip oleh Abdi Al Haqq dalam bukunya Israel Menjarah Organ Tubuh Muslim Palestina, menyatakan bahwa firman-firman kitab suci seperti itu murni masuk secara teoritis dalam kitab-kitab tersebut, karena pada waktu itu umat yahudi memang tidak kuasa untuk melaksanakannya. Namun, saat ini menurutnya hukum tersebut masih berlaku tidak saja ketika Yahudi sudah memiliki negara, namun ketika sudah kuat sekalipun.
Rupanya fakta yang selama ini ditutupi Yahudi satu per satu mulai muncul ke permukaan. Sikap cuci tangan Israel atas tuduhan pencurian organ tubuh muslim Palestina pun menjadi sangat naïf untuk didengar. DR. Yehuda Hiss, Direktur Kamar Mayat Israel antara tahun 1988 hingga 2004 menjadi salah satu Tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas misteri yang menimpa organ tubuh muslim Palestina. Nasib pilu mesti dialami rakyat Palestina karena mereka tidak saja dizalimi, dibunuh, tapi mayatnya juga harus menjadi “tumbal” demi kepentigan Yahudi.
Pada tahun 2000, koran Israel Yediot Ahronot sempat memuat laporan hasil investigasi yang mengungkapkan bahwa DR Yehuda Hiss kedapatan kerap mencopot organ tubuh tanpa izin. Mayat syuhada Palestina tersebut diisi dengan gagang sapu dan kapas yang dipotong-potong sebelum penguburan. DR Yehuda Hiss kemudian dituding terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia yang terdiri dari kaki, paha, indung telur, payudara, hingga (maaf) buah zakar. Namun uniknya meski fakta demikian terang benderang hampir tidak ada tindakan yang dilakukan Pemerintah Israel atas fakta tersebut. Semakin kuat Israel memungkiri tindakan kejinya, semakin bukti berdatangan untuk memperkuat realita itu. Keluarga korban pun menuntut pertanggungjawaban dengan menyeret Israel ke Mahkamah internasional
Sebuah tayangan video berdurasi 57 menit akhirnya berhasil mengungkap bagaimana DR. Yehuda Hiss memberikan “restu” untuk mencuri organ-organ tubuh, memberikan instruksi kepada para dokter untuk melakukan hal tersebut, dan terkadang dia sendiri yang melakukan pencurian organ tubuh. “Kami tidak akan mencongkel seluruh bagian bola mata, kami hanya akan memotong bagian kornea mata kemudian menutup kembali mata (jenazah),” kata Hiss dalam video itu. Israel murka, dan mengancam akan memperkarakan tiap wartawan yang mengangkat kasus itu.
Kasus pencurian organ muslim ternyata tidak saja terjadi di Palestina. September 2009, Amerika pernah dibuat gempar atas penangkapan seorang Rabi Yahudi do Amerika yang merupakan pimpinan mafia internasional perdagangan organ manusia dan penculikan anak-anak dari Aljazair oleh pihak kepolisian New York.
Pria Yahudi yang di tangkap tersebut merupakan salah satu dari sindikat yang terlibat dalam isu perdagangan organ yang terungkap baru-baru ini. Dr. Mustafa Khayati, direktur Komisi Nasional Aljazair untuk Peningkatan Kesehatan dan Pengembangan Penelitian, kepada harian “al Khabir” Aljazair, mengatakan, “Penangkapan mafia ini terjadi setelah penyelidikan Interpol menunjukkan bahwa anak-anak Aljazair diculik dari kota-kota barat Aljazair dan dibawa ke Maroko, untuk diselundupkan ginjal mereka ke “Israel” dan Amerika Serikat; dijual dengan harga antara 20 ribu dan 100 ribu dolar untuk setiap satu ginjalnya.”
Khayati menjelaskan geng ini sengaja menculik anak-anak dari Aljazair kemudian dilakukan operasi terhadap mereka di Maroko, sebelum diekspor dan dijual di entitas Zionis Israel dan Amerika Serikat. Para dokter yang aktif dalam masalah ini dibekali dengan peralatan yang diperlukan untuk melakukan operasi jenis ini. Tidak dijelaskan kapan terjadinya penangkapan seorang Yahudi Amerika yang memimpin aksi pencurian organ anak-anak Aljazair tersebut. Khayati menjelaskan bahwa penangkapan jaringan yang dipimpin oleh orang Yahudi ini tidak berarti bahwa bahaya telah berlalu; para spesialis dan pengamat ini menegaskan bahwa ada kelompok-kelompok Yahudi lainnya yang masih aktif di beberapa negara Arab.
Saetelah kasus ini menyeruak dikabarkan bahwa pemerintah AS meringkus sebanyak 44 orang, di antaranya adalah para Rabi Yahudi dan dan para pemimpin kota di wilayah New Jersey, setelah mereka dituduh terlibat dalam kegiatan pencucian uang dan penjualan organ tubuh manusia.
Kasus tidak berhenti disitu. Harian terkemuka Swedia, Afonbladet sempat membuat berang Israel ketika menaikkan artikel berjudul “Mereka Merampas Organ Tubuh Anak-Anak Kami.” Dalam artikel itu disebutkan bahwa tentara-tentara Zionis menculik anak-anak muda Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Anak-anak muda itu dikembalikan lagi pada keluarganya dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang tidak lagi utuh.
Seorang lelaki Palestina asal kota Nablus, pada wartawan Aftonbladet mengaku bahwa kerabatnya dijadikan donor organ tubuh secara paksa oleh tentara-tentara Zionis. Tidak sedikit warga Palestina menjadi korban atas aksi biadab pasukan Zionis tersebut dan tidak bisa berbuat apa-apa. Selain itu Aftonbladet juga membeberkan peristiwa yang terjadi tahun 1992, ketika seorang aktivis muda Palestina ditangkap oleh tentara Zionis di kota Nablus. Aktivis itu ditembak di bagian dada, di perut dan di kedua kakinya kemudian dibawa ke tempat yang tidak diketahui oleh tentara-tentara Zionis itu.
Jenazah pemuda Palestina bernama Bilal itu baru ditemukan lima hari kemudian dalam kondisi mengenaskan. Menurut Aftonbladet, saat ditemukan, kondisi Bilal saat menyedihkan. Luka menganga di bagian dadanya menjadi bukti penyiksaan macam apa yang telah dialami Bilal.
Hingga kini para Rabi Yahudi mengklaim bahwa tindakan itu adalah sah bagi Israel. Mereka menilai Yahudi memiliki hak untuk melakukan pembunuhan atau penjualan organ tubuh muslim palestina dan anak-anak muslim lainnya dimanapun mereka berada. “Setiap orang Yahudi, yang menumpahkan darah orang durhaka (non-Yahudi), sama dengan mempersembahkan kurban kepada Allah.” (Bammidber Raba, c 21 & Jalkut 772).
Entah sampai kapan hal ini terus terjadi? Kita yang bisa menjawab pertanyaan itu. Ya, kita umat Islam. [Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi/islampos]
Sumber: http://www.islampos.com
Bersambung . . .
No comments:
Post a Comment